Peternak Botnet Untuk DDoS Akan Dihukum 13 Bulan Di Dalam Penjara
Seorang pria berusia 22 tahun asal Vancouver,Washington, AS, dijatuhi hukuman penjara selama 13 bulan setelah membuat dan mengoperasikan sejumlah botnet untuk serangan distributed denial of services (DDoS).
BANDAR DOMINO - Kenneth Currin Schuchman, nama pria tersebut, bisa dibilang adalah 'peternak botnet, ia membuat botnet dengan jumlah sangat banyak dengan menggunakan router rumahan, bermacam perangkat jaringan, dan perangkat internet of things (IoT).
DOMINO QQ - Schuchman, juga dikenal dengan nama Nexus Zeta, beternak botnet yang kemudian di sewakan, atau tepatnya ia menjual jasa serangan DDoS ke pengguna lain, demikian dikutip dari awak media.
AGEN DOMINO - Dotnet buatan Schuchman ini antara lain adalah Satori, Okiru, Masuta, dan Fbot/Tsunami, Botnet ini dipercaya sudah menginfeksi ratusan ribu perangkat melalui malware.
BANDAR CEME - Satori, salah satu botnet yang dibuatnya, menginfeksi 100 ribu perangkat dalam sebulan pertama sejak aktif, Schuchman pun mengatakan 32 ribu perangkat yang menjadi botnetnya ini dimiliki oleh sebuah ISP besar di Kanada, dan ia pun mengklaim Satori mampu melakukan serangan DDoS sebesar 1Tbps.
AGEN CEME - Pihak Departemen Hukum As menyebut Schuchman tak bekerja sendirian, melainkan bersama 'peternak' lain bernama Vamp dan Drake, yang juga ikut menyumbang barisan kode serta fitur ke dalam botnet tersebut.
BANDAR POKER - Selain menyewakan botnet untuk jasa serangan DDoS, mereka juga menggunakan botnetnya untuk keperluan pribadi, seperti menyerang sejumlah layanan online dan juga jaringan perusahaan.
BANDAR POKER - Schuchman sendiri disebut mengoperasikan botnetnya dari Agustus 2017 hingga Agustus 2018, di mana ia sempat menjalani tahanan rumah karena menang di pra peradilan, namun kemudian ia tetap ditangkap karena melanggar perjanjiannya dengan pengadilan.
AGEN POKER - Perjanjian yang dilangkar itu adalah ia mengakses internet dan membuat botnet baru yang berbasis pada Qbot.
BANDAR DOMINO - Pada Oktober 2018, pihak berwajib di AS juga menangkap Adam 'Vamp' Sterritt yang merupakan warga negara Inggris, dan juga Logan 'Drake' Shwydiuk, seorang warga negara Kanada, yang merupakan partner Schuchman dalam beraksi membuat botnet dan melakukan serangan DDoS.
0 coment�rios: